Struktur Organisasi

1. Dekan

Tugas

  • Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat fakultas.
  • Mengelola seluruh sumber daya fakultas untuk mencapai visi dan misi.
  • Mengambil keputusan strategis terkait akademik, tata kelola, dan pengembangan fakultas.
  • Mengkoordinasikan seluruh unit di bawah fakultas.

Fungsi

  • Pengarah dan pengendali kebijakan akademik dan non-akademik.
  • Pembina terhadap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
  • Pengawasan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
  • Representatif fakultas dalam forum universitas dan pihak eksternal.

2. Wakil Dekan I 

Tugas

  • Mengelola dan mengembangkan kegiatan akademik fakultas.
  • Mengkoordinasikan pembinaan dosen dan tenaga kependidikan.
  • Mengawasi pelaksanaan kurikulum, proses belajar mengajar, penjaminan mutu, dan evaluasi akademik.
  • Menyusun rencana kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan.

Fungsi

  • Fungsi koordinasi proses akademik, kurikulum, dan SPMI fakultas.
  • Fungsi pengelolaan layanan akademik (jadwal kuliah, KRS, bimbingan akademik, nilai).
  • Fungsi pembinaan karier dosen dan tenaga kependidikan.

3. Wakil Dekan II

Tugas

  • Mengelola kegiatan kemahasiswaan, organisasi mahasiswa, dan pengembangan prestasi mahasiswa.
  • Mengkoordinasikan program kerjasama dengan mitra eksternal (industri, sekolah, pemerintah, lembaga penelitian).
  • Mengembangkan jejaring dan program MBKM (jika berlaku).
  • Mengawasi pelayanan beasiswa, kegiatan minat bakat, dan layanan kesejahteraan mahasiswa.

Fungsi

  • Fungsi pembinaan organisasi kemahasiswaan (BEM, HMPS, UKM).
  • Fungsi fasilitasi kegiatan kemahasiswaan akademik maupun non-akademik.
  • Fungsi pengembangan kerjasama dan kemitraan fakultas dalam dan luar negeri.

4. Kepala Tata Usaha

Tugas

  • Mengelola urusan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan perlengkapan fakultas.
  • Menyusun dan melaporkan administrasi akademik dan non-akademik.
  • Mengkoordinasikan staf administrasi fakultas.
  • Memastikan seluruh kegiatan fakultas memiliki dukungan administrasi yang efektif.

Fungsi

  • Fungsi administrasi umum (surat-menyurat, arsip, inventarisasi).
  • Fungsi administrasi keuangan (pelaporan, anggaran, pembukuan).
  • Fungsi koordinasi tugas tenaga kependidikan.

5. Bendahara

Tugas

  • Mengelola keuangan fakultas sesuai ketentuan.
  • Menyusun laporan keuangan secara berkala.
  • Mengelola pencairan dana, pembukuan, dan pelaporan penggunaan anggaran.
  • Menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Fungsi

  • Fungsi pengelolaan kas, RKAT, dan transaksi fakultas.
  • Fungsi penyusunan dan pertanggungjawaban laporan keuangan.

6. Ketua Program Studi 

Tugas

  • Memimpin penyelenggaraan tridharma pada tingkat program studi.
  • Menyusun dan mengembangkan kurikulum prodi.
  • Mengelola proses akademik, dosen pengampu, dan layanan mahasiswa prodi.
  • Mengkoordinasikan kegiatan penjaminan mutu prodi dan akreditasi.

Fungsi

  • Fungsi pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
  • Fungsi pengelolaan dosen prodi dan pembagian tugas mengajar.
  • Fungsi pembinaan akademik mahasiswa.
  • Fungsi koordinasi akreditasi dan mutu berkelanjutan.

7. Sekretaris Program Studi

Tugas

  • Membantu Kaprodi dalam pengelolaan administrasi akademik dan kegiatan prodi.
  • Menyusun dokumen akademik, surat, laporan, dan jadwal.
  • Mengelola layanan mahasiswa terkait surat menyurat akademik.

Fungsi

  • Fungsi pencatatan dan dokumentasi akademik prodi.
  • Fungsi koordinasi administrasi perkuliahan dan evaluasi akademik.
  • Fungsi dukungan kegiatan akreditasi dan pelaporan prodi.